(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Pelacakan Batas Desa antara Desa Bongancina dengan Desa Belatungan Kabupaten Tabanan

Admin pemerintahansetda | 27 Desember 2022 | 70 kali

Pada tanggal 27 Desember 2022 telah dilaksanakan kegiatan pelacakan batas desa antara Desa Bongancina Kecamatan Busungbiu dengan Desa Belatungan Kabupaten Jembrana.

Adapun kegiatan dihadiri oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Jembrana beserta staf dan turut hadir juga dari perangkat Desa Belatungan, Perbekel Desa Bongancina, Kasi Pemerintahan Kecamatan Busungbiu, serta Kepala Sub Bagian Administrasi Wilayah Kabupaten Buleleng yang didampingi oleh staf.

pada pertemuan dilapangan bahwa sebelumnya kedua desa sudah melaksanakan kesepakatan mengenai batas-batasnya dimana Desa Bongancina menyepakati satu segmen yang berada di wilayahnya sekitar 8 are untuk di berikan ke Desa Belatungan karena segmen tersebut adalah bangunan pura yang di empon oleh warga Desa Belatungan, dalam pertemuan tersebut juga Perbekel Desa Bongancina menyerahkan ke pihak Kabupaten mengingat batas desanya berada di batas antara kabupaten kemudian akan diproses lebih lanjut untuk perubahan segmen batas tersebut ke Pemerintah Provinsi Bali.