(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Verifikasi Data Dukung LPPD Tahun 2021

Admin pemerintahansetda | 07 April 2021 | 847 kali

Dalam rangka mempedomani amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, bahwa capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah salah satunya ditunjukkan melalui capaian kinerja pada Indikator Kinerja Kunci (IKK) penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Dari laporan yang telah disampaikan oleh Perangkat Daerah ternyata masih ada indikator capaian dari beberapa urusan pemerintahan yang masih belum terpenuhi, maka Bagian Pemerintahan melalui Sub Bagian Administrasi Pemerintahan melaksanakan Desk dari tanggal 7 s/d 9 April 2021 untuk pemenuhan beberapa data dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang belum lengkap.

Kegiatan dilaksanakan di ruang kerja Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng dan Staf dari Perangkat Daerah yang menangani pelaporan LPPD dijadualkan satu persatu agar pengumpulan datanya dapat dilakukan dengan baik.