(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Rapat lanjutan pembahasan Hibah Eks. KRI Ki Hajar Dewantara-364

Admin pemerintahansetda | 10 Oktober 2022 | 47 kali

Rapat dipimpin oleh Bapak Pj. Bupati Buleleng, pembahasan terkait dengan rencana titik lokasi penenggelaman Kapal Perang Eks. TNI AL. Pada kesempatan rapat, Bapak Pj. Bupati menegaskan bahwa status/posisi Pemerintah Kabupaten Buleleng hanya sebagai pemilik asset yang berupa Kapal Perang eks. TNI AL hasil hibah dari TNI AL ke Pemkab Buleleng, lebih lanjut terkait dengan penetapan titik lokasi penenggelaman kapal merupakan kewenangan dari Provinsi sesuai dari hasil survei secara detail dan hasil kajian teknis.

Dalam kesempatan rapat, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali menyampaikan bahwa berdasarkan hasil yang rapat yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 September 2022, titik lokasi yang paling memungkinkan untuk dijadikan lokasi penenggelaman kapal perang Eks TNI AL adalah di Desa Pacung. Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi Bali juga mengajak Dr. Ir. Ketut Sudiarta,M.Si selaku kelompok ahli bidang pembangunan Provinsi Bali untuk turut hadir dalam rapat.

Lebih lanjut Bapak Dr. Ir. Ketut Sudiarta,M.Si menyampaikan bahwa Buleleng merupakan daerah di Bali yang memiliki garis pantai terpanjang, sehingga rencana penenggelaman kapal ini diharapkan menjadi ikon destinasi pariwisata baru di Kabupaten Buleleng. Kapal Perang Eks. TNI AL ini merupakan Kapal Perang yang memiliki nilai histori, oleh karenanya penenggelaman kapal ini harus dilakukan secara detail dengan memperhatikan berbagai aspek.