Rapat pembahasan draf Perjanjian
Kerja Sama antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng tentang Pelaksanaan
Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Rapat Dilaksanakan pada Rabu, 10
mei 2023 di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra dengan dibuka dan dipimpin
oleh Bapak Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Buleleng
dengan didampingi oleh Kepala Bagian pemerintahan selaku Sekretaris TKKSD dan
dihadiri oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng beserta
anggota TKKSD Kabupaten Buleleng.
Rapat dilaksanakan guna
membahas rencana kerja sama yang akan dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Buleleng dengan Kelompok Swadaya Masyarakat yang dibentuk oleh 16
Keluarahan di Kabupaten Buleleng. Maksud dari diadakannya kerja sama ini adalah
dalam rangka melaksanakan pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan
bagi wajib retribusi yang belum menjadi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Hita
Buleleng, guna memaksimalkan PAD di Kabupaten Buleleng. selain itu kerja sama
ini juga bertujuan untuk mewujudkan kebersihan lingkungan di wilayah permukiman
dan/atau di sekitar wilayah kerja serta untuk memudahkan pelaksanaan
pembayaran/pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan bagi wajib
retribusi sampah sejenis sampah rumah tangga.