(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

BPBD Buleleng dan Kodim 1609/Buleleng Jalin Nota Kesepakatan untuk Perkuat Penanggulangan Bencana

Admin pemerintahansetda | 28 April 2025 | 21 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus berupaya meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan dalam penanggulangan bencana. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin kerja sama yang lebih kuat dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1609/Buleleng melalui penyusunan Nota Kesepakatan (MOU) sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan sinergi penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Buleleng.

Langkah tersebut dibahas secara mendalam dalam rapat pembahasan draf Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Komando Dirtik Militer 1609/Buleleng  yang dilaksanakan pada Senin (28/4), bertempat di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.

Rapat yang dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Pemerintahan, I Nyoman Agus Suhardika, Turut dihadiri oleh Perwira Seksi Logistik (Pasilog) Kodim 1609/Buleleng, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Buleleng beserta staf, serta Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) Kabupaten Buleleng.

Selama ini, sinergi antara BPBD dan Kodim 1609/Buleleng telah berjalan dalam berbagai kegiatan penanganan bencana. Namun, untuk memperkuat legalitas dan efektivitas kolaborasi, disepakati bahwa kerja sama ini akan dituangkan dalam bentuk Nota Kesepakatan sebagai payung hukum yang jelas dan mengikat.

Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi antara Pemerintah Daerah dan TNI dalam upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana yang lebih terstruktur dan terpadu yang mencakup seluruh tahapan penanggulangan bencana seperti: pra bencana, tanggap bencana dan pasca bencana.

Dalam sambutannya, Analis Kebijakan Ahli Muda menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan bencana yang semakin kompleks, terutama di wilayah Buleleng yang rawan terhadap bencana alam seperti tanah longsor, banjir, dan lain sebagainya.

Diharapkan, melalui langkah ini, kapasitas daerah dalam menghadapi dan menangani bencana akan semakin meningkat, serta mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Buleleng.