Bahas Draf Rencana Kerja JKN, Pemkab Buleleng Tegaskan Komitmen Perluasan Layanan Kesehatan
Admin pemerintahansetda | 03 Desember 2025 | 6 kali
Pemerintah Kabupaten Buleleng dan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja menggelar rapat pembahasan draf Rencana Kerja Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dalam rangka mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
Rapat berlangsung Rabu, 3 Desember 2025 di Ruang Command Center Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Buleleng dan dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan serta seluruh perangkat daerah terkait.
Pembahasan difokuskan pada tiga isu utama, yakni ketersediaan anggaran untuk pembayaran iuran peserta PBPU dan BP dengan proyeksi kebutuhan tahun 2026 mencapai Rp124,8 miliar, kesepakatan jangka waktu rencana kerja agar selaras dengan siklus penganggaran, serta penambahan klausul sanksi terkait keterlambatan pembayaran iuran yang memungkinkan pemotongan DAU atau DBH berdasarkan ketentuan PMK 78/2020.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat Buleleng