(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Pembahasan Hibah Eks KRI Ki Hajar Dewantara

Admin pemerintahansetda | 23 Juni 2022 | 42 kali

Rapat dilaksanakan pada Kamis, 23 Juni 2022 di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh :

1.     Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng

2.     Perwakilan dari Kepala BPKPD Kab. Buleleng

3.     Perwakilan dari Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Buleleng

4.     Analis Kebijakan Ahli Muda Unit Sub Kerja Sama dan Otda pada Bagian Pemerintahan

5.     Analis Perencanaan dan Kerja Sama Bagian Pemerintahan Setda Kab. Buleleng.

Berdasarkan surat permohonan dari Bali Tourism Board (BTB) Nomor 2062/GIPI-Bali/BTB/V/2022 perihal Permohonan sekaligus dukungan Pengembangan Wisata Bahari di Wilayah Perairan Kabupaten Buleleng melalui Bantuan Hibah Eks KRI, maka menindaklanjuti surat permohonan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng membuat surat permohonan Nomor 180/1437/DLH/2022 tertanggal 27 Maret 2022 perihal Permohonan Penenggelaman Kapal Perang Eks TNI-AL (KRI Ki Hajar Dewantara-364) di Perairan Kabupaten Buleleng yang ditujukan kepada :

 1. Bapak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI

2. Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan RI

3. Kepala Staf TNI-AL

4. Bapak Gubernur Bali

Penenggelaman Kapal Eks-KRI Ki Hajar Dewantara di perairan Kabupaten Buleleng diharapkan dapat meningkatkan destinasi wisata bahari serta dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan proposal yang diajukan oleh BTB, telah diajukan 2 opsi titik lokasi yaitu : di Desa Pacung, dan di Desa Bondalem dengan persyaratan menghindari zona inti (pergerakan konservasi). Berkaitan dengan 2 titik opsi tersebut telah dilaksanakan evaluasi oleh Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada bulan Mei.

Berkaitan dengan seluruh rangkaian biaya yang diperlukan dalam pemindahan sampai dengan penenggelaman Eks KRI Ki Hajar Dewantara dan pembangunan museum dari isi Eks KRI Ki Hajar Dewantara telah disiapkan oleh BTB, dikarenakan Eks KRI Ki Hajar Dewantara merupakan kapal perang terbesesar di Asia Tenggara pada jamannya oleh karena itu isi dari kapal tersebut merupakan sebuah sejarah dan perlu untuk dimuseumkan sebagai pendukung dari laut dan darat.

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng masih melakukan koordinasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali terkait dengan kewenangan kelautan.

Berkaitan dengan 2 opsi lokasi penenggelaman kapal akan ditentukan oleh Tim Verifikasi dari Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan

Akan dilaksanakan rapat pembahasan Kembali dengan mengundang lebih banyak pihak yang berkaitan dengan rencana hibah eks KRI Ki Hajar Dewantara.

Berdasarkan dengan hasil koordinasi dengan Bidang Aset pada BPKPD Kabupaten Buleleng, bahwa berkaitan dengan hibah dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat daerah yang bersangkutan.