Rapat
dilaksanakan pada Rabu, 23 Nopember 2022 di Ruang rapat Gedung Santhi Graha
Lantai II Kantor Bupati Karangasem. Rapat dibuka oleh Bapak Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten
Karangasem dan selanjutnya dipimpin oleh Ibu Kepala Bagian Pemerintahan dan
Kesra Setda Kabupaten Karangasem.
Rapat dilaksanakan dalam rangka melakukan tindak lanjut dari adanya
Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Pemerintah
Kabupaten Karangasem tentang Kerja Sama Pembangunan Antar Daerah, dimana akan
dtitindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten
Karangasem dan Pemerintah Kabupaten Buleleng tentang Penanggulangan Kebakaran
dan Penyelamatan di Wilayah Berbatasan, dimana untuk melaksanakan Perjanjian
Kerja Sama tersebut harus dilakukan addendum terhadap Kesepakatan Bersama pada
Pasal 3 Ruang Lingkup. Penawaran perjanjian kerja sama dari Pemerintah
Kabupaten Karangasem kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng dilaksanakan dalam
rangka menyelenggarakan pelayanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di
wilayah berbatasan, yang sebelumnya telah dilaksanakan rapat pembahasan oleh
Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kabupaten Buleleng terkait dengan draf
penawaran yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem. Hasil dari rapat
tersebut adalah disepakatinya draf yang telah dibahas dengan adanya
penambahan-penambahan ketentuan sesuai dengan saran dan masukan dari peserta
rapat dan akan dijadwalkan penandatanganan secara seremonial dengan
difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem.