Sebagai bentuk tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Ngada Nomor : 15/KB/HK/2016 dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng Nomor : 075/22/KB/2016 Tanggal 19 September 2016 tentang Kerjasama Pembangunan dan Pengembangan Sektor Pertanian Berbasis Agribisnis. Pemerintah Kabupaten Buleleng Maupun Pemerintah Kabupaten Ngada dengan ini sepakat mengadakan Perjanjian Kerjasama tentang Pengembangan Usaha Tani Anggur Berbasis Manajemen dan Teknologi
Maksud diadakannya perjanjian kerjasama ini adalah dalam rangka pengembangan usahatanianggurberbasis manajemen dan teknologi di Kabupaten Ngadadan Kabupaten Bulelengserta bertujuan untuk menghasilkanproduk usaha taniangguryang dilakukan melalui konsep Manajemen dan Teknologiagar menciptakan produk – produk unggulan daerah yang berorientasi Agrobisnis sebagai upaya perwujudan sarana penunjang ekonomi masyarakat.
Download disini