Kepala Bagian Pemerintahan, Drs.
Nyoman Widiartha, bersama Analis Kebijakan Ahli Muda (Substansi Administrasi
Wilayah), menghadiri undangan rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD
Kabupaten Buleleng, Luh Marleni, pada hari selasa, 25 Februari 2025. Rapat yang
berlangsung di ruang rapat Komisi I tersebut juga dihadiri oleh anggota Komisi
I dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Buleleng.
Dalam
pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam mengenai permasalahan tapal batas
antara Desa Sepang Kelod dan Desa Dapdap Putih, Kecamatan Busungbiu, yang
hingga kini belum mencapai kesepakatan yang jelas. Masalah batas wilayah ini
telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian serius, mengingat potensi
konflik yang dapat muncul akibat ketidakjelasan batas desa tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Luh Marleni, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Buleleng. Ia mengungkapkan harapan agar masalah tersebut dapat segera diselesaikan secara tuntas untuk menghindari terjadinya konflik sosial di masa depan. Marleni menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak terkait dalam mencapai penyelesaian yang adil dan tidak merugikan pihak manapun.