Singaraja,
Dalam rangka meningkatkan efektivitas manajemen risiko serta mendukung
penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, Inspektorat Daerah Kabupaten
Buleleng menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Register
Risiko Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah pada tanggal 16 hingga 17 Juni
2025 bertempat di Hotel Banyualit Resort and Spa, Lovina.
Kegiatan
ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, Putu Karuna,
yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan register risiko sebagai
instrumen dasar dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang efektif,
efisien, dan akuntabel.
Kegiatan
Bimtek diikuti oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten
Buleleng, yang terdiri atas unsur sekretaris, perencana, dan pejabat
administrator pemilik risiko program/kegiatan. Dari Bagian Pemerintahan
Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, hadir Nyoman Agus Suhardika, selaku
Analis Kebijakan Ahli Muda, yang turut aktif mengikuti proses penyusunan
register risiko.
Selama
dua hari pelaksanaan, peserta difasilitasi oleh narasumber dari Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali dan Inspektorat Daerah
Kabupaten Buleleng, yang memberikan pendampingan dalam mengidentifikasi serta
menyusun risiko strategis yang dihadapi oleh masing-masing perangkat daerah.
Penyusunan dilakukan melalui kerja kelompok dalam 8 Kelompok Kerja (Pokja)
berdasarkan sasaran strategis daerah yang tercantum dalam dokumen perencanaan
seperti RPJMD, Renstra, dan Renja.
Adapun
proses penyusunan register risiko meliputi identifikasi uraian risiko,
penyebab, dampak, hingga pengendalian yang telah dilakukan, serta penyusunan
rencana tindak pengendalian risiko. Seluruh hasil tersebut dituangkan ke dalam
Kertas Kerja Register Risiko, yang nantinya akan dijadikan sebagai dokumen
pendukung dalam penilaian tingkat kematangan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah (SPIP) baik di tingkat provinsi maupun nasional.
Inspektorat Daerah berharap hasil dari Bimtek ini dapat memperkuat sistem manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng dan menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, terintegrasi, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.