(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

INSPEKTORAT DAERAH BULELENG GELAR BIMTEK PENYUSUNAN REGISTER RISIKO PERANGKAT DAERAH

Admin pemerintahansetda | 17 Juni 2025 | 30 kali

Singaraja, Dalam rangka meningkatkan efektivitas manajemen risiko serta mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Register Risiko Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah pada tanggal 16 hingga 17 Juni 2025 bertempat di Hotel Banyualit Resort and Spa, Lovina.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, Putu Karuna, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan register risiko sebagai instrumen dasar dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Kegiatan Bimtek diikuti oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Buleleng, yang terdiri atas unsur sekretaris, perencana, dan pejabat administrator pemilik risiko program/kegiatan. Dari Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, hadir Nyoman Agus Suhardika, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, yang turut aktif mengikuti proses penyusunan register risiko.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta difasilitasi oleh narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali dan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, yang memberikan pendampingan dalam mengidentifikasi serta menyusun risiko strategis yang dihadapi oleh masing-masing perangkat daerah. Penyusunan dilakukan melalui kerja kelompok dalam 8 Kelompok Kerja (Pokja) berdasarkan sasaran strategis daerah yang tercantum dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD, Renstra, dan Renja.

Adapun proses penyusunan register risiko meliputi identifikasi uraian risiko, penyebab, dampak, hingga pengendalian yang telah dilakukan, serta penyusunan rencana tindak pengendalian risiko. Seluruh hasil tersebut dituangkan ke dalam Kertas Kerja Register Risiko, yang nantinya akan dijadikan sebagai dokumen pendukung dalam penilaian tingkat kematangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Inspektorat Daerah berharap hasil dari Bimtek ini dapat memperkuat sistem manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng dan menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, terintegrasi, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.