Pemerintah Kabupaten Buleleng memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Buleleng melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 09.00 Wita di Loby Kantor Bupati Buleleng.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan landasan hukum yang kuat. Melalui nota kesepakatan ini, Kejaksaan Negeri Buleleng akan memberikan dukungan berupa pendampingan, pertimbangan, bantuan, hingga tindakan hukum lain yang diperlukan dalam penyelesaian persoalan hukum yang berkaitan dengan perdata maupun tata usaha negara.
Kesepakatan ini juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. Selain itu, penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum diharapkan mampu mendukung terciptanya pemerintahan daerah yang lebih transparan, tertib, serta berkeadilan, sejalan dengan upaya mewujudkan pembangunan Buleleng yang maju dan berintegritas.