Rapat
pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan
PT Bank Pembangunan Daerah Bali tentang Penyediaan Sistem Layanan Perbankan,
Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Serta Integrasi Sistem
Pengelolaan Penerimaan Daerah, dilaksanakan pada Rabu, 26 Juni 2024, di Ruang
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Buleleng, dipimpin oleh Kepala
Bagian Pemerintahan dengan dihadiri oleh Perwakilan Direktur PT BPD Bali dan
Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) Kabupaten Buleleng.
Salah satu tujuan
dari disusunnya Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk menyederhanakan
Perjanjian Kerja Sama sebelumnya terkait dengan elektronifikasi penerimaan
pendapatan daerah, selain itu juga terdapat Amanah sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan terkait dengan transaksi non tunai. Draf Perjanjian Kerja
Sama ini sebelumnya telah dilaksanakan beberapa kali pembahasan baik pembahasan
dengan PT BPD Bali dan pembahasan secara internal yang difasilitasi oleh BPKPD
dengan Perangkat Daerah terkait.