(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng

Admin pemerintahansetda | 02 Mei 2024 | 127 kali

Pembahasan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Perusahaan Umum Daerah Swatantra Kabupaten Buleleng tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng.

Rapat dilaksanakan pada Kamis, 2 Mei 2024 di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra dibuka dan dimpimpin oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra setda Kabupaten Buleleng dengan dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Direktur Perumda Swatantra dan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kabupaten Buleleng.

Kerja sama ini merupakan perpanjangan atas pelaksanaan Kerja Sama Daerah sebelumnya yang telah berlangsung dari tahun 2022. Cadangan Pangan berupa beras dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah Swatantra yang pada Tahun 2022 jumlah Cadangan pangan adalah sejumlah 11.363 kg, pada tahun 2023 ditambah kembali sejumlah 5.000 kg, dan pada Tahun 2024 cadangan pangan akan ditambah sejumlah 5.000 kg sesuai DPA pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng serta akan terealisasi pada Bulan Juni tahun 2024.

Sehingga total jumlah keseluruhan Cadangan Pangan berupa beras sejumlah 21.363 kg. Hingga saat ini pengeluaran/distribusi beras belum pernah dilaksanakan dan pengelolaan (penyimpanan dan perawatan) beras aman terkendali.