Buleleng, 6 Agustus 2025 – Tim Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Kabupaten Buleleng bersama Tenaga Ahli dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) kembali melaksanakan kegiatan pelacakan batas wilayah kelurahan, Selasa (6/8). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelacakan sebelumnya yang dilakukan pada tanggal 29 Juli 2025, dan kali ini turut melibatkan Lurah Sukasada.
Kegiatan dimulai dengan koordinasi singkat di Kantor Lurah Beratan, sebelum tim bergerak menuju lokasi perbatasan antara Kelurahan Sukasada, Beratan, dan Paket Agung, tepatnya di sebelah utara Taman Bung Karno. Dalam pelacakan tersebut, disepakati adanya pergeseran batas wilayah, termasuk penegasan bahwa Kantor BPP Pertanian dan Kantor Sedahan Kecamatan Sukasada kini resmi masuk wilayah administrasi Kelurahan Beratan.
Perubahan ini juga telah ditindaklanjuti dengan proses penyesuaian administrasi dan sertifikat kepemilikan lahan, guna memastikan legalitas dan kejelasan status wilayah kedua kantor tersebut.
Selanjutnya, pelacakan dilanjutkan ke arah selatan, tepatnya di depan Puri Anyar Sukasada ke arah barat. Di lokasi ini, dilakukan pengambilan titik koordinat batas wilayah antara Kelurahan Sukasada dan Kelurahan Paket Agung.
Pelacakan berlanjut ke arah timur, menyusuri perbatasan antara Kelurahan Sukasada dan Kelurahan Liligundi. Sebelumnya, batas wilayah ini mengikuti batas alam berupa sungai yang juga menjadi batas wilayah adat. Namun berdasarkan pelacakan terkini, telah disepakati bahwa batas administratif antara kedua kelurahan tersebut akan mengikuti beberapa bidang tanah milik warga, sehingga tidak lagi sepenuhnya merujuk pada batas sungai.
Kegiatan berjalan tertib dan kondusif, serta menghasilkan kesepahaman antar-pemangku wilayah terkait batas administrasi yang akan menjadi dasar penyusunan dokumen hukum serta perubahan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Kelurahan Sukasada.