(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Rapat pembahasan UHC Kepesertaan JKN Kabupaten Buleleng

Admin pemerintahansetda | 13 Oktober 2022 | 40 kali

Dengan telah terdaftarnya 786.615 jiwa atau 95,04% kepesertaan BPJS Kesehatan pada semua segmen, maka Pemerintah Kabupaten Buleleng per tanggal 1 Nopember 2022 telah memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC) hal ini sesuai dengan dashboard pada BPJS Kesehatan.

UHC adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95% dari seluruh penduduk telah terdaftar sebagai Peserta Program JKN.

UHC non cut off adalah  program dimana peserta yang telah didaftarkan, kepesertaannya akan langsung aktif dan memperoleh jaminan pelayanan Kesehatan dan dalam implementasinya, UHC non cut off membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, maka diadakan rapat pembahasan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan nasional Bagi Penduduk Kabupaten Buleleng dalam Rangka Universal Health Coverage. Rapat dilaksanakan di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Buleleng pada Kamis, 13 Oktober 2022 yang dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Selaku Skeretaris TKKSD dengan dihadiri oleh :

-Perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Buleleng

-Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Buleleng

-TKKSD Kabupaten Buleleng

-Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja

Adapun hasil rapat pembahasan adalah sebagai berikut :

  1. Draf rencana kerja ini mencabut naskah rencana kerja induk beserta perubahannya per tanggal 1 November 2022. Terkait dengan biaya telah dianggarkan pada anggaran perubahan sesuai pada DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng.
  2. Eksekusi atau pemberlakuan UHC non-cut off berlaku mulai pada tanggal 1 November 2022.
  3. Rapat dilanjutkan dengan pembahasan draf Rencana Kerja Pasal demi Pasal.
  4. Draf Nota Kesepakatan selanjutnya difasilitasi perbaikan sesuai dengan hasil rapat oleh Bagian Pemerintahan Setda Kab. Buleleng selanjutnya akan dilaksanakan penandatanganan pada Selasa, 18 Oktober 2022