Bertempat
di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Bali, telah terlaksana kegiatan
konsultasi terkait rencana pelaksanaan Kerja Sama bilateral “Sister City”.
Konsultasi diterima langsung oleh Kepala Bagian Kerja Sama Provinsi Bali dan
didampingi oleh Ketua Tim Kerja Sama Luar Negeri, dihadiri oleh Kepala Bidang
Destinasi Pariwisata beserta staf dan Analis Pemerintahan Umum dan Otda Bagian
Pemerintahan Setda Buleleng.
Rencana
kerja sama ini disambut baik oleh Kepala Bagian Kerja Sama Provinsi Bali, dimana
pada Provinsi Bali sendiri pelaksanaan kerja sama Bilateral selama ini baru
dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Denpasar saja.
Lebih
lanjut dijelaskan oleh Ibu Kabag Kerja Sama “bahwa langkah awal dalam
perencanaan kerja sama bilateral ini adalah pemetaan potensi daerah yang
dimiliki oleh Kabupaten Buleleng. Pemetaaan potensi daerah sangat penting dalam
tahapan awal kerja sama bilateral untuk menentukan prioritas bidang-bidang yang
akan dikerjasamakan sesuai kebutuhan daerah berdasarkan urusan pemerintahan
daerah, karakteristik wilayah, kearifan lokal daerah serta kelayakan biaya dan
manfaat. Menggali informasi terkait dengan daerah yang
akan diajak bekerja sama melalui media komunikasi, dan informatika serta
melakukan komunikasi dengan KJRI pada daerah yang akan diajak bekerja sama”.
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng berharap rencana kerja sama ini dapat terealisasi yang akan memberikan dampak positif dalam berbagai sektor, terutama di bidang pariwisata. Melalui program Sister City ini, diharapkan tercipta kerjasama yang saling menguntungkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua belah pihak.