(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Perkuat Layanan Dasar, Setda Buleleng Hadiri Evaluasi Penerapan SPM Nasional

Admin pemerintahansetda | 17 Desember 2025 | 178 kali

Buleleng — Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng selaku Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah mengikuti Rapat Penyampaian Hasil Evaluasi Capaian Penerapan SPM Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Rabu (17/12).

Rapat evaluasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Maddaremmeng. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Ditjen Bina Pembangunan Daerah, dan diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, serta Tim Penerapan SPM dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Maddaremmeng menegaskan bahwa SPM merupakan bentuk pelayanan dasar yang wajib diterima oleh seluruh masyarakat. “SPM ini adalah pelayanan dasar yang harus diterima masyarakat, sehingga pemerintah sebagai penyelenggara wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan enam indikator yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyelenggaraan rapat evaluasi ini bertujuan untuk: meningkatkan komitmen dan koordinasi Tim Penerapan SPM di tingkat provinsi serta kabupaten/kota; menyampaikan hasil evaluasi penerapan SPM Triwulan III Tahun 2025; mendorong percepatan penetapan target jumlah warga negara dan mutu minimal pelayanan dasar Tahun 2025 dan 2026; serta memastikan implementasi penerapan SPM di daerah dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

Partisipasi aktif ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mendukung kebijakan nasional terkait pemenuhan pelayanan dasar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Melalui keikutsertaan dalam rapat evaluasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah pusat serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam rangka optimalisasi penerapan SPM secara berkelanjutan.