Pada tanggal 9 Pebruari 2023 telah dilaksanakan pertemuan
pembahasan rencana
program dan kegiatan Kerja Sama Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2023
yang bertempat di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra
Setda Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahn, Hukum
dan Politik Kabupaten Buleleng
Rapat dilaksanakan dalam rangka mengidentifikasi dan
memetakan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan berdasarkan potensi dan
karaktersitik daerahnya. Hal ini dapat dilakukan melalui upaya pemetaan urusan
pemerintahan dalam rangka kerja sama daerah. Pemetaan ini juga diamanatkan
sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah yang menyatakan bahwa
“Daerah yang akan melaksanakan kerja sama wajib melakukan pemetaan urusan
pemerintahan sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah”.
Adapun hasil rapat tersebut adalah sebagai berikut :