(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Audensi Batas Desa Banjarasem dengan Desa Pangkungparuk Kecamatan Seririt

Admin pemerintahansetda | 21 September 2023 | 200 kali

Pada tanggal 21 September 2023 bertempat di Kantor Desa Banjarasem, Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Made Weda Sapta Prasetia – Analis Kebijakan Ahli Muda Substansi Administrasi Kewilayahan) bersama staf Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng didampingi Kasi Pemerintahan Kantor Camat Seririt beserta staf melaksanakan koordinasi sebagai bentuk mediasi terhadap permasalahan batas desa di wilayah Kecamatan Seririt dengan pendekatan deduktif melalui kunjungan langsung ke Desa.

Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Sekdes Banjarasem tersebut dapat di inventarisasi terkait permasalahan penataan batas antara Desa Banjarasem dengan Desa Pangkungparuk dan batas antara Desa Banjarasem dengan Desa Kalisada.

Berdasarkan analisa terkait permasalahan penataan batas wilayah Desa Banjarasem, maka Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Buleleng mengagendakan kegiatan serupa dengan lokus kegiatan adalah Desa Kalisada dan Desa Pangkungparuk.