Pada tanggal 21 September 2023
bertempat di Kantor Desa Banjarasem, Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa
(Made Weda Sapta Prasetia – Analis Kebijakan Ahli Muda Substansi Administrasi
Kewilayahan) bersama staf Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng
didampingi Kasi Pemerintahan Kantor Camat Seririt beserta staf melaksanakan
koordinasi sebagai bentuk mediasi terhadap permasalahan batas desa di wilayah
Kecamatan Seririt dengan pendekatan deduktif melalui kunjungan langsung ke
Desa.
Dalam pertemuan yang
difasilitasi oleh Sekdes Banjarasem tersebut dapat di inventarisasi terkait
permasalahan penataan batas antara Desa Banjarasem dengan Desa Pangkungparuk
dan batas antara Desa Banjarasem dengan Desa Kalisada.
Berdasarkan analisa
terkait permasalahan penataan batas wilayah Desa Banjarasem, maka Tim Penetapan
dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Buleleng mengagendakan kegiatan serupa
dengan lokus kegiatan adalah Desa Kalisada dan Desa Pangkungparuk.