Singaraja,- Memasuki hari kedua
pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi
(Renaksi) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana, Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng melanjutkan proses
pematangan dokumen Renaksi yang telah disusun pada hari sebelumnya. Kegiatan
berlangsung di Hotel Puri Lovina, Kecamatan Banjar, Kamis (26/6).
Rangkaian kegiatan diawali dengan ulasan
singkat terhadap hasil hari pertama, yang dilanjutkan dengan kerja kelompok
untuk menyempurnakan bagian-bagian dokumen Renaksi sesuai dengan pembagian
tugas. Masing-masing kelompok kemudian mempresentasikan hasil diskusi mereka
dan menerima masukan dari peserta serta fasilitator.
Dalam sesi pemaparan, peserta
menunjukkan antusiasme tinggi untuk menyusun dokumen yang implementatif dan
realistis. Seluruh kelompok berfokus pada penyusunan strategi, penentuan
indikator capaian, serta langkah-langkah teknis yang diperlukan untuk penerapan
SPM Sub Urusan Bencana di Kabupaten Buleleng.
“Proses ini penting untuk memastikan
bahwa dokumen yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah, bukan
hanya bersifat administratif. Perlu ada kesepahaman lintas sektor agar
pelaksanaannya berjalan efektif,” ujar Didik selaku fasilitator dalam sesi
diskusi.
Selain pemaparan dan penyempurnaan
dokumen, kegiatan juga diisi dengan identifikasi tindak lanjut serta pembahasan
timeline implementasi Renaksi. Rencana kerja ke depan disusun secara
terstruktur, termasuk mekanisme pelaporan dan evaluasi berkala yang sesuai
dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan ini kembali melibatkan
perwakilan dari OPD pengampu, Forum PRB, PMI, mitra pembangunan dari Program
SIAP SIAGA, serta perwakilan dari Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng
selaku Sekretaris Tim Penerapan SPM Kabupaten Buleleng Tahun 2025.
Di penghujung acara, Kepala Pelaksana
BPBD Kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi menyampaikan apresiasi kepada
seluruh peserta atas kontribusi aktif dan komitmen dalam proses penyusunan
dokumen Renaksi SPM sub Urusan kebencanaan. Ariadi berharap kegiatan ini dapat
dijadikan pedoman bagi OPD lain yang mengampu urusan SPM di kabupaten buleleng.
Ariadi juga menekankan bahwa hasil dari FGD ini akan menjadi pijakan penting
dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang kebencanaan.
“Renaksi ini bukan sekadar dokumen. Ini
adalah komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dan membangun budaya
tangguh bencana di Buleleng,” tegas Ariadi dalam penutupan kegiatan.
Dengan berakhirnya FGD selama dua hari ini, BPBD Buleleng akan melanjutkan proses finalisasi dokumen dan menyusun strategi pelaksanaan bersama tim teknis dan OPD terkait, untuk memastikan bahwa pemenuhan SPM berjalan sesuai harapan dan regulasi yang berlaku.