(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Waspada Judol dan Pinjol di Media Sosial

Admin pemerintahansetda | 25 Maret 2025 | 24 kali

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng bekerjasama dengan Dinas Kominfos Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Literasi Digital sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegel di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta dirangkaikan dengan  perayaan hari ulang tahun kota singaraja yang ke- 412.

Kegiatan yang diselenggarakan pada 25 Maret 2025 ini mengambil tema “Waspada Judol dan Pinjol di Media Sosial” yang bertempat di Ruang Rapat Unit IV, Kantor Bupati Buleleng, dan hadiri oleh masing-masing staf/pegawai pengelola website ataupun media sosial di instansi masing-masing Perangkat Daerah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan yang juga tampil sebagai pembicara memberikan arahan tegas terkait dengan bahaya praktek judi online dan pinjaman online ilegal.

Hal senada juga disampaikan oleh I Gede Putu Krisna Juliharta yang selaku relawan TIK dan  sebagai Asessor Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Pria kelahiran Desa Bebetin ini mengungkapkan pentingnya menjaga privasi dan data diri di dunia digital. Ini bertujuan untuk mencegah tindakan-tindakan tidak bertanggungjawab oleh segelintir orang yang mengutamakan kepentingan pribadi.

“Jangan asal klik, amankan akun google anda, jangan berikan permisi kepada aplikasi tanpa diverifikasi terlebih dahulu”. Adalah penekanan-penekanan yang selalu diungkapkan Krisna. Krisna juga berpesan untuk tidak abai dan tidak lalai jika sudah bermain di dunia digital.

Kegiatan literasi ini juga menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pria yang akrab disapa Gung Surya memberikan arahan kepada peserta literasi untuk selalu berhati-hati apabila melakukan transaksi secara online. “Cek validitasnya, apakah terdaftar di OJK dan hubungi whats up OJK Bali di- 081157157157 sebelum melakukan transaksi” ungkap Gung Surya.