Sebagaimana hasil evaluasi Tim Daerah EKPPD Provinsi Bali baik yang disampaikan secara langsung maupun via email, maka pada tanggal 4 September 2015 terhadap kelengkapan data pendukung LPPD Tahun 2014, maka terhadap beberapa kekurangan data pendukung yang telah disampaikan kami kirimkan kembali pada tanggal 4 September 2015 ke Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bali di Denpasar.
Data pendukung yang terdiri atas kekurangan atas lampiran pelaksana kebijakan aspek administrasi umum dan lampiran data capaian kinerja pelaksanaan urusan wajib dan pilihan kami sampaikan melalui evaluator pendamping atas nama Bapak Harris dan Ibu Ike dari BPKP Perwakilan Provinsi Bali. Disampaikan pula oleh Para Evaluator terhadap beberapa mekanisme sebagai usaha untuk mengantisipasi keterlambatan pengumpulan data pendukung LPPD yang sekiranya dapat diterapkan pada tahun berikutnya.
Selanjutnya kami melaksanakan koordinasi ke Bagian Pemerintahan Umum Biro Pemerintahan Setda Provinsi Bali dalam rangka konsultasi terkait menyusunan segmen batas wilayah desa yang sampai saat ini belum dapat berjalan secara optimal diakibatkan adanya beberapa permasalahan di lapangan.
Terhadap hal tersebut melalui Kepala Sub Bagian Pembinaan Batas Wilayah Bagian Pemerintahan Umum Biro Pemerintahan Setda Provinsi Bali, disampaikan bahwa terkait permasalahan yang ada yang menjadi kendala di dalam penyusunan segmen batas wilayah antar desa, hendaknya dilaksanakan pendekatan melalui koordinasi yang difasilitasi oleh Camat yang nantinya diharapkan akan melahirkan kesepakatan yang dituangkan didalam berita acara kesepakatan batas desa sebagai dasar dalam penetapan dan pegasan batas desa.