(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Pelacakan Batas Desa Gerokgak dengan Desa Sanggalangit Kecamatan Gerokgak

Admin pemerintahansetda | 06 Oktober 2017 | 303 kali

Dalam rangka penegasan batas desa antara Desa Gerokgak dengan Desa Sanggalangit di Kecamatan Gerokgak, maka pada tanggal 6 Oktober 2017 Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa /Kelurahan Kabupaten Buleleng memfasilitasi kegiatan lacak lapangan penentuan titik – titik koordinat batas desa yang diikuti oleh Perangkat Desa beserta tokoh masyarakat Desa Gerokgak dan Sanggalangit.

Pelacakan lapangan untuk penegasan titik batas diawali dari batas sebelah utara yang berada pada Batas Sebelah timur laut Tanah pak Made Dana, yang selanjutnya menunju Batas Sebelah tenggara Tanah pak Made Dana, kemudian berbelok ke arah barat pada titik Batas Sebelah barat laut Tanah pak Made Dana. Pelacakan berlanjut dengan menyusuri Jalan Raya masuk menuju tanah Made Dana sampai Gapura Batas Desa Sanggalangit.  Untuk batas sebelah selatan diawali pada Areal Pohon bambu sebelah Tanah Komang Dodok menuju Batas Tanah Komang Dodok yang berakhir pada Batas Munduk di sebelah jembatan.

Titik koordinat dari beberapa segmen batas sebagai hasil pelacakan lapangan telah tercatat dan dilengkapi tanda tangan peserta lacak lapangan sebagai bukti keabsahan data dari kegiatan dimaksud.