Pada tanggal 28 Juli 2015 dilaksanakan verifikasi data Rupa Bumi unsur buatan dan penetapan batas Desa di Kecamatan Busungbiu. Tim Pembakuan Nama Rupa Bumi Kab. Buleleng dan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa/Kelurahan Kab. Buleleng dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubag Pemerintahan Umum ( Made Juartawan, SSTP, MM ) selaku Tim Teknis yang membidangi kegiatan tersebut.
Dalam laporannya Kasi Pemerintahan Kecamatan Busungbiu mewakili camat Busungbiu menyampaikan bahwa terkait pembakuan nama Rupa Bumi unsure buatan di Kecamatan Tejakula telah dilaksanakan secara bertahap terhadap unsur-unsur generik yang belum terdata. Sedangkan terkait batas wilayah Desa/Kelurahan di Kecamatan Busungbiu tidak ada permasalahan yang signifikan terhadap batas antar desa-desa di Kecamatan Busungbiu
Download disini