Dalam rangka penyelesaian permasalahan batas desa antara Desa Pegadungan dengan Desa Pegayaman di Kecamatan Sukasada, maka pada tanggal 4 Oktober 2017 Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa /Kelurahan Kabupaten Buleleng memfasilitasi pertemuan kedua desa bertempat di Kantor Desa Pegadungan.
Pertemuan dimaksud dihadiri oleh Perbekel Pegayaman beserta kaur dan kepala dusun, Kepala BPD Desa Pegayaman, Perbekel Pegadungan beserta kaur, kelian banjar dinas dan tokoh adat, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukasada dan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa /Kelurahan Kabupaten Buleleng
Bahwa berdasarkan keterangan Perbekel Pegayaman maupun Perbekel Pegadungan, secara prinsip tidak ada permasalahan terkait batas kedua desa. Terbitnya Peta BIG telah membuat perbedaan sehingga ada beberapa hal yang harus dikomunikasikan oleh kedua desa terkait batas yang tertuang dalam peta dimaksud yang ternyata tidak sesuai dengan riil di lapangan.
Akan dilaksanakan lacak lapangan bersama oleh kedua desa untuk kepastian terhadap segmen batas yang akan disepakati dan dicatat titik koordinatnya oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa /Kelurahan Kabupaten Buleleng.