(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Verifikasi Rupabumi unsur Cagar Budaya dan Warisan Budaya di Kecamatan Busungbiu

Admin pemerintahansetda | 14 Agustus 2019 | 440 kali

Pada tanggal 14 Agustus 2019, Tim Kerja Pembakuan Nama Rupabumi Kabupaten Buleleng melaksanakan verifikasi lapangan pembakuan nama rupabumi khususnya unsur buatan sub unsur pariwisata dan warisan budaya yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Busungbiu meliputi Desa Busungbiu, Desa Kekeran dan Desa Kedis.

Sebagaimana tujuan dari pelaksanaan verifikasi untuk menginventarisasi data-data terkait keberadaan Pura Kahyangan Tiga/Tri Kahyangan. Data dimaksud meliputi sejarah, arti nama, nama lain, foto dan data spasial berupa penentuan titik koordinat obyek dan beberapa hal yang bisa dijadikan catatan untuk penentuan sebagai obyek cagar budaya dan obyek destinasi wisata baru.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Tim Kerja Pembakuan Nama Rupabumi Kabupaten Buleleng didampingi staf dari Kantor Camat Busungbiu, difasilitasi oleh Kelian Desa Adat di ketiga desa selaku narasumber sehingga nantinya data yang diperoleh merupakan data yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan.

Adapun beberapa Pura Tri Kahyangan yang di kunjungi di ketiga desa dimaksud meliputi Pura Puseh/desa dan Pura Dalem di masing-masing desa.