0

Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan (Suket) / Ijin Pelaksanaan Kegiatan dengan Protokol Kesehatan

Admin | 12 Maret 2021 | 594 kali

Memberikan pelayanan penerbitan Surat Keterangan (SUKET) Kepada Masyarakat yang melaksanakan kegiatan sebanyak 12 permohonan