(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Rapat Koordinasi Dalam Rangka Persiapan Penataan Batas Desa/Kelurahan di Wilayah Kecamatan Buleleng

Admin pemerintahansetda | 24 Januari 2024 | 393 kali

Menindaklanjuti rencana kegiatan pengelolaan administrasi kewilayahan pada Tahun 2024 dan menunjuk pada surat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Buleleng Nomor : 100.2.3.4/407/Pem/I/2024, 100.2.3.4/408/Pem/I/2024 dan 100.2.3.4/409/Pem/I/2024 tanggal 19 Januari 2024, serta berdasarkan hasil koordinasi dengan Narasumber Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Buleleng, dilaksanakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan kegiatan penataan batas wilayah Desa dan Kelurahan di Kecamatan Buleleng. Kegiatan ini sebagai lanjutan atas kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada Tahun 2018. Dalam kesempatan tersebut hadir perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Fungsional dari Bagian Hukum, Kasi Pemerintahan Kantor Camat Buleleng, Perbekel dan Lurah serta para Kasi Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kecamatan Buleleng.

Rapat yang dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan mewakili Kepala Bagian Pemerintahan, diisi dengan pemaparan oleh Narasumber dari Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja terhadap hasil pemetaan batas wilayah pada Tahun 2018 dan tanggapan dari masing-masing Desa dan Kelurahan terhadap penetapan batas yang telah disepakati. Secara umum Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Buleleng telah bersepakat terhadap penetapan batasnya, namun disisi lain terhadap beberapa segmen perlu diklarifikasi kembali melalui kegiatan pelacakan lapangan.

Adapun hasil pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut : Terpetakannya permasalahan batas Desa dan Kelurahan di Kecamatan Buleleng, Dicapainya kesepakatan penetapan batas Desa dan Kelurahan di Kecamatan Buleleng, dan Tersedianya acuan kegiatan penetapan dan penegasan batas di wilayah Kecamatan Buleleng