(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Perpanjangan Rencana Kerja BPJS Kesehatan Tahun 2025

Admin pemerintahansetda | 21 November 2024 | 484 kali

Pembahasan Perpanjangan Rencana Kerja BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Kamis, 21 Nopember 2024 di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, dengan dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Buleleng, Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Perwakilan Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng

Rapat dilaksanakan dalam rangka pembahasan awal terkait dengan anggaran BPJS Kesehatan Tahun 2025. Adapun hasil rapat pembahasan mengenai 4 syarat RK UHC Non Cut Off Tahun 2025 di Kabupaten Buleleng, Cakupan Kepesertaan Minimal 98%, Tidak memiliki tunggakan Iuran PBPU Pemda N-1 Tahun, Penonaktifan Peserta hanya untuk Peserta meninggal , pindah domisili, data ganda dan pengalihan segmen, Tidak diperkenankan menonaktifkan karena keterbatasan anggaran untuk saat ini, syarat yang dapat dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng adalah syarat Nomor 2, sehingga RK UHC Non Cut Off dapat tetap berjalan untuk tahun 2025. Jumlah Peserta aktif Kabupaten Buleleng per 1 November 2024 adalah 640.454 jiwa (77,52%)

Proyeksi kebutuhan anggaran iuran dan bantuan iuran PBPU dan BP yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2025 dengan memperhitungkan keaktifan peserta 80% (239.306 peserta) di Bulan Januari dan asumsi tidak ada penambahan peserta sampai dengan Bulan Desember 2025 untuk jangka wkatu Rencana Kerja 12 bulan adalah Rp110.325.297.600 atau 9 bulan Rp82.743.973.200. Draf Rencana kerja serta penetapan anggaran yang tertuang pada DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng akan dibahas kembali setelah penetapan APBD TA 2025 (minggu ke 2 bulan desember)