Pembahasan
Perpanjangan Rencana Kerja BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang dilaksanakan pada
Kamis, 21 Nopember 2024 di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, dipimpin
oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, dengan dihadiri oleh Kepala BPJS
Kesehatan Cabang Singaraja, Asisten Pemerintahan dan Kesra
Setda Kabupaten Buleleng, Kepala
Bappeda Kabupaten Buleleng, Plt.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Kepala
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Perwakilan
Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng serta
Kepala
Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng
Rapat
dilaksanakan dalam rangka pembahasan awal terkait dengan anggaran BPJS
Kesehatan Tahun 2025. Adapun
hasil rapat pembahasan mengenai 4 syarat RK UHC Non Cut Off Tahun 2025 di
Kabupaten Buleleng, Cakupan
Kepesertaan Minimal 98%, Tidak
memiliki tunggakan Iuran PBPU Pemda N-1 Tahun, Penonaktifan Peserta hanya untuk Peserta
meninggal , pindah domisili, data ganda dan pengalihan segmen, Tidak
diperkenankan menonaktifkan karena keterbatasan anggaran untuk saat ini, syarat
yang dapat dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng adalah syarat Nomor 2,
sehingga RK UHC Non Cut Off dapat tetap berjalan untuk tahun 2025. Jumlah Peserta aktif Kabupaten Buleleng
per 1 November 2024 adalah 640.454 jiwa (77,52%)
Proyeksi kebutuhan anggaran iuran dan bantuan iuran PBPU dan BP yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2025 dengan memperhitungkan keaktifan peserta 80% (239.306 peserta) di Bulan Januari dan asumsi tidak ada penambahan peserta sampai dengan Bulan Desember 2025 untuk jangka wkatu Rencana Kerja 12 bulan adalah Rp110.325.297.600 atau 9 bulan Rp82.743.973.200. Draf Rencana kerja serta penetapan anggaran yang tertuang pada DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng akan dibahas kembali setelah penetapan APBD TA 2025 (minggu ke 2 bulan desember)