Analis Kebijakan
Ahli Muda (Sub. Administrasi Wilayah) Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten
Buleleng bersama Narasumber dari Undiksha Singaraja melaksanakan fasilitasi pelacakan
batas antara batas Desa Mayong dengan Desa Banjar pada tanggal 23 Agustus 2024,
didampingi oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, Kasi Pemerintahan Kecamatan
Seririt serta dihadiri oleh Perbekel kedua desa bersama para jajaran perangkat
desa.
Titik pertama pelacakan segmen batas antara
desa Mayong dengan desa Banjar berada di sebelah barat perbatasan desa Banjar
desngan desa mayong di dusun Santal, berada pada jalur utama jalan dusun desa
tersebut, sebelah barat jalan secara keseluruhan masuk ke wilayah desa Mayong,
kemudian tepat di depan rumah Jero Mangku Togog/sebelah utara rumah terdapat
jalan kecil menuju Pura Togog, dimana sebelah selatan jalan sepenuhnya masuk
wilayah desa Mayong dan sebelah utara masuk ke desa Banjar hingga Ketemu Pura
Togog , dimana pemedah pura masuk ke desa Banjar sisanya masuk ke desa Mayong.
Titik selanjutnya berada di sebelah utara,
tepatnya di belakang kantor dan Balai Banjar Dusun Santal Desa Mayong, ditraik
garis lurus sesuai dibagi sesuai berdasarkan kepemilikan tanah yang masuk ke
desa masing-masing dan ditarik garis lurus kea rah barat hingga ke wialayah
desa mayong.
Menuju titik segmen selanjutnya masuk melalui
jalan dusun Santal desa Banjar menuju ke Jembatan Bambu di Munduk (berupa
bukit) sebelah barat Pangkung di munduk tersebut masuk ke wilayah desa Mayong
dan sebelah timur masuk ke desa Banjar. Lurus terus keselatan hingga ketemu
persimpangan ujung dari Pura Togoh yang disebutkan diatas, kemudian lanjut
ketimur menuju Pangkung Gelewang kearah timur pangkung hingga ujung, dimana
sebelah selatan pangkung Gelewang masuk ke wilayah desa Mayong dan sebelah
Utara masuk ke desa Banjar.