(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Pelacakan Segmen Batas antara Desa Mayong dengan Desa Banjar

Admin pemerintahansetda | 23 Agustus 2024 | 65 kali

Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub. Administrasi Wilayah) Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng bersama Narasumber dari Undiksha Singaraja melaksanakan fasilitasi pelacakan batas antara batas Desa Mayong dengan Desa Banjar pada tanggal 23 Agustus 2024, didampingi oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, Kasi Pemerintahan Kecamatan Seririt serta dihadiri oleh Perbekel kedua desa bersama para jajaran perangkat desa.

Titik pertama pelacakan segmen batas antara desa Mayong dengan desa Banjar berada di sebelah barat perbatasan desa Banjar desngan desa mayong di dusun Santal, berada pada jalur utama jalan dusun desa tersebut, sebelah barat jalan secara keseluruhan masuk ke wilayah desa Mayong, kemudian tepat di depan rumah Jero Mangku Togog/sebelah utara rumah terdapat jalan kecil menuju Pura Togog, dimana sebelah selatan jalan sepenuhnya masuk wilayah desa Mayong dan sebelah utara masuk ke desa Banjar hingga Ketemu Pura Togog , dimana pemedah pura masuk ke desa Banjar sisanya masuk ke desa Mayong.

Titik selanjutnya berada di sebelah utara, tepatnya di belakang kantor dan Balai Banjar Dusun Santal Desa Mayong, ditraik garis lurus sesuai dibagi sesuai berdasarkan kepemilikan tanah yang masuk ke desa masing-masing dan ditarik garis lurus kea rah barat hingga ke wialayah desa mayong.

Menuju titik segmen selanjutnya masuk melalui jalan dusun Santal desa Banjar menuju ke Jembatan Bambu di Munduk (berupa bukit) sebelah barat Pangkung di munduk tersebut masuk ke wilayah desa Mayong dan sebelah timur masuk ke desa Banjar. Lurus terus keselatan hingga ketemu persimpangan ujung dari Pura Togoh yang disebutkan diatas, kemudian lanjut ketimur menuju Pangkung Gelewang kearah timur pangkung hingga ujung, dimana sebelah selatan pangkung Gelewang masuk ke wilayah desa Mayong dan sebelah Utara masuk ke desa Banjar.