Berkaitan
dengan akan berakhirnya jangka waktu Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Negeri
Buleleng dan Pemerintah Kabupaten Buleleng pada 30 Juli 2022, maka telah
dilaksanakan rapat pembahasan terkait dengan perpanjangan jangka waktu Nota
Kesepakatan tersebut di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab.
Buleleng (7/7).
Rapat pembahasan
dilaksanakan secara intern dengan mengundang Diskominfosanti Kabupaten Buleleng
sebagai pengembang aplikasi pendampingan hukum. Sesuai dengan hasil rapat
intern, disepakati bahwa jangka waktu Nota Kesepakatan tersebut akan diperpanjang
dan terkait dengan hal tersebut akan dikoordinasikan ke Kejaksaan Negeri
Buleleng.