Kegiatan pelacakan pilar batas Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Karangasem diawali dengan rapat Koordinasi Teknis antara Bagian Pemerintahan Kabupaten Buleleng dengan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Karangasem di Desa Tianyar Barat (14/6) membahas rencana teknis pelacakan dan pengecekan kondisi pilar batas kabupaten dihadiri oleh Tim Pelacakan Batas Wilayah masing-masing kabupaten.
Pelaksanaan kegiatan disepakati bahwa untuk pengecekan titik pilar yang berjumlah 37 pilar yang meliputi 2 Pilar Batas Utama (PBU), 2 Pilar Antar Batas Utama (PABU), 12 Pilar Batas Antara (PBA) dan 21 Pilar Antara Batas Antara (PABA), akan dibagi untuk masing – masing kabupaten melaksanakan pelacakan mandiri dengan Tim Penegasan Batas Daerahnya.
Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Karangasem melaksanakan pelacakan dari PBU 01 lanjut ke utara ke arah pantai dan selanjutnya melanjutkan mengawali dari titik batas paling selatan ke arah utara. Sedangkan Bagian Pemerintahan Setda Kabupatem Buleleng melaksanakan pelacakan dari PBU 01 ke arah selatan sampai nantinya bertemu dengan Tim dari Kabupaten Karangasem.
Pelacakan lapangan sebagaimana hasil kesepakatan rapat di Kantor Desa Tianyar Barat diawali dari pilar PBU 01 yang terletak di batas dusun Ngis Desa Tembok dengan Dusun Tegalsari Desa Tianyar Barat, selanjutnya mengikuti jalan desa menuju ke arah barat dan selanjutnya menyusuri Tukad Luah sampai ke PABA 12. Dari pelacakan yang dilaksanakan bersama konsultan batas wilayah, perangkat Kecamatan Tejakula dan Perangkat Desa Tembok terinventarisasi bahwa terdapat 2 pilar yang tidak ditemukan yakni PABA 01 dan PABA 02 yang kemungkinan tertimbun longsor ataupun hanyut saat hujan beberapa waktu lalu.