(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Pelacakan batas desa antara Desa Banyuseri dengan Desa Munduk Bestala

Admin pemerintahansetda | 15 September 2023 | 66 kali

Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa dan menindaklanjuti kesepakatan awal untuk penentuan batas wilayah Desa Banyuseri di Kecamatan Banjar dengan Desa Munduk Bestala di Kecamatan Seririt, maka Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Buleleng melaksanakan pelacakan lapangan untuk penegasan batas wilayah pada tanggal 15 September 2023. Kegiatan yang difasilitasi oleh Narasumber Penetapan dan Penegasan Batas Kabupaten Buleleng dari Undiksha Singaraja ini juga diikuti oleh Camat Banjar, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar dan Seririt, Perbekel Banyuseri yang didampingi Ketua BPD Desa Banyuseri, Perangkat Desa, Pemuka Adat Desa Banyuseri dan Tim Penegasan Batas Desa Banyuseri. Kemudian Perbekel Munduk Bestala didampingi oleh Perangkat Desanya. Kegiatan ini juga mendapat atensi dari Babinsa dan Babinkamtibmas kedua desa serta dari Polres Buleleng dan Polsek Seririt.

Pelacakan lapangan diawali dari titik pada segmen di depan Gang Buah Peji I ke    arah barat melalui batas kepemilikan tanah Pak Pasek dan Putu Gia lanjut sampai ke batas wilayah hutan. Selanjutnya sampai pada palohan telabah Poh Asem turun melalui batas kepemilikan tanah Putu Suliana (warga Desa Mundsuk Bestala) dengan Putu Suarta (Banyuseri), kemudian batas tanah Made Mare dengan Made Jumo  ke arah selatan melalui jalan Subak Benyah melalui penyengker Pura Subak Benyah (masuk wilayah Munduk Bestala) lanjut pada batas tanah Made Ari Suardana dengan batas wilayah hutan ke arah barat menuju Tukad Mendaum.

Pelacakan kedua merupakan penegasan ulang yang sudah disepakati di awal musyawarah kedua desa, yang dimulai dari segmen jalan Gang Buah Peji I turun ke arah timur sampai pangkung di sudut tanah Putu Gia, selanjutnya menyusuri pangkung ke utara sampai pada batas kepemilikan tanah Putu Karyawan (Banyuseri) dengan Nyoman Suara (Munduk Bestala) naik ke arah barat sampai pada jalan raya ke arah utara selanjutnya turun pada batas tanah Putu Karyawan dengan Putu Santika, ke utara kemudian naik pada posisi Gang Piling sampai ke jalan raya.

Hasil pelacakan lapangan ini nantinya sebagai bahan dalam penyusunan deskripsi segmen batas desa. Dan direncanakan akan diselenggarakan uji public dengan menghadirkan kedua desa untuk memverifikasi kembali hasil penegasan yang nantinya akan dituangkan melalui Berita Acara Penegasan Batas Desa.