Bagian
Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng menggelar rapat pembahasan draf Nota Kesepakatan antara
Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A
Denpasar.
Rapat
yang dilaksanakan pada senin (28/4), dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda
pada Bagian Pemerintahan, I Nyoman Agus Suhardika, bertempat di Ruang Asisten
Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Buleleng, yang turut dihadiri oleh Koordinator
Pos Search and Rescue (SAR) Buleleng,
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Buleleng beserta staf,
Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) Kabupaten Buleleng, serta Octavino
Dellima Priya Janitra yang merupakan perwakilan dari Kantor Pencarian dan
Pertolongan Denpasar, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum
Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, beserta Tim.
Kegiatan
ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka peningkatan
kapasitas tugas dan fungsi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk
meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat, khusunya dalam keadaan darurat
bencana alam maupun non alam yang memerlukan pertolongan segera.
Mewujudkan
Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan yang cepat, tepat, handal dan
terkoordinasi sesuai dengan tugas dan fungsi PARA PIHAK, merupakan bentuk
komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng yang dituangkan ke dalam Nota
Kesepakatan atau kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Kantor
Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar yang diinisiasi oleh Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng
“Kolaborasi
ini penting untuk memastikan bahwa seandainya nanti terjadi bencana, semua
pihak dapat bergerak secara cepat dan terkoordinasi, sehingga risiko dapat
diminimalkan dan keselamatan masyarakat akan lebih terjamin,” ungkap I Nyoman
Agus Suhardika.
Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam bidang kebencanaan demi terciptanya sistem penanggulangan bencana yang responsif dan profesional di daerah.