(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Pembahasan Addendum Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng tentang Pola Pembangunan Semesta Berencana

Admin pemerintahansetda | 04 Juni 2024 | 124 kali

Pembahasan draf Addendum/Perubahan Kedua atas Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng tentang Pola Pembangunan Semesta Berencana Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng.

Rapat dilaksanakan secara virtual pada Selasa, 4 Juni 2024. Dipimpin oleh Plt. Kepala Bagian Kerja Sama Setda Provinsi Bali, dengan dihadiri oleh masing-masing perwakilan Kabupaten/Kota Se-Bali.

Adapun pelaksanaan kegiatan dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa, 14 Mei 2024 pembahasan rencana Kerja Sama tentang sinergitas penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dimana harus ada dasar hukum terlebih dahulu untuk mengakomodir maksud dan tujuan perjanjian kerja sama dimaksud, sehingga di laksanakanlah Addendum/Perubahan Kedua atas Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng tentang Pola Pembangunan Semesta Berencana Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng.

Masukan dari para pihak terkait penambahan Undang-Undang teknis tentang pajak retribusi daerah dan Peraturan Gubernur tentang Pajak Retribusi Daerah Kabupaten/Kota disepakati akan ditambahkan dalam Perjanjian Kerja Sama yang nantinya akan disusun setelah Addendum Kesepakatan Bersama ini di tanda tangani.