(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Pemkab Buleleng dan Kanwil Kemenkum Bali Bahas Draf Nota Kesepakatan Sinergitas Hukum

Admin pemerintahansetda | 22 Agustus 2025 | 48 kali

Singaraja, 22 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan rapat pembahasan draf Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Bidang Hukum di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Buleleng. Rapat dipimpin oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Buleleng didampingi Kepala Bagian Pemerintahan serta dihadiri oleh TKKSD Buleleng.

Pembahasan ini dilakukan sehubungan dengan perubahan nomenklatur Kementerian berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024, dimana Kementerian Hukum dan HAM berubah menjadi Kementerian Hukum. Perubahan tersebut mendorong perlunya pembaruan terhadap Nota Kesepakatan yang sebelumnya telah dijalankan.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa format Nota Kesepakatan akan menyesuaikan dengan ketentuan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020, termasuk penambahan pasal mengenai lokasi sinergi, objek nota kesepakatan, penyesuaian pasal pelaksanaan menjadi pasal tugas dan tanggung jawab, serta perbaikan pada pasal penutup dengan penambahan klausul pencabutan terhadap nota kesepakatan induk. Lampiran nota kesepakatan berupa rencana kerja juga turut disempurnakan.

Draf Nota Kesepakatan pada prinsipnya telah disetujui dengan beberapa perbaikan redaksional. Selanjutnya, Bagian Pemerintahan akan memfasilitasi penyempurnaan dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kanwil Kementerian Hukum Bali untuk persiapan penandatanganan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Melalui pembaruan nota kesepakatan ini, sinergitas antara Pemkab Buleleng dan Kanwil Kementerian Hukum Bali diharapkan semakin kuat, khususnya dalam bidang pembentukan produk hukum daerah, pemantauan dan evaluasi, penyuluhan hukum, bantuan hukum, pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum, pengukuran kinerja reformasi hukum, hingga perlindungan serta pengelolaan kekayaan intelektual.