kerja sama antar daerah merupakan suatu kerangka hubungan kerja yang dilakukan oleh dua daerah atau lebih, dalam poisisi yang setingkat dan seimbang untuk mencapai tujuan bersama yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengajukan kerja sama terkait dengan Pengembangan Potensi Daerah, dimana kerja sama ini difokuskan pada sektor pariwisata, sehingga pada Selasa, 27 Juni 2023 Pemerintah Kabupaten Buleleng mendapatkan undangan pembahasan draf Kerja Sama Daerah melalui zoom meeting yang dilaksanakan di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Buleleng.
adapun rapat kali ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara dengan didampingi oleh jajaran dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan dari Pemkab Buleleng dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng didampingi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng dengan peserta yang hadir adalah Perwakilan dari Kepala Dinas DagprinkopUKM, Perwakilan Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng serta TKKSD Kabupaten Buleleng.
Penawaran Kerja Sama Daerah ini diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam rangka menyusul ketertinggalan dari pemkab Minahasa Utara, dimana Pemkab Minahasa Utara akan ditetapkan sebagai Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP) yang penetapannya bersama-sama dengan Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur dan Toba.
draf Kerja Sama difasilitasi penyusunan oleh Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, dan rencananya akan dilaksanakan penandatanganan secara seremonial di Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, dan diharapkan Bapak Pj. Bupati Buleleng dapat memberikan kuliah umum di Pemkab Minahasa Utara dengan audiensinya adalah Praja Muda IPDN dengan topik terkait dengan pariwisata dan UMKM.