(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Pendiskripsaian Ranperbup Batas Desa Banyuseri dan Penadatanganan Berita Acara Kesepakatan dengan desa penyading

Admin pemerintahansetda | 02 Oktober 2024 | 47 kali

Pertemuan di lakasanakan di kantor Kepala Desa Banyuseri Kecamatan Banjar pada tanggal 2 Oktober 2024, dengan dihadiri langsung Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar beserta fungsional, Kasi Pemerintahan Kecamatan Seririt Tim Penegasan Batas Desa Kabupaten Buleleng dengan didampingi oleh bapak I Wayan Krisna Eka Putra selaku Narasumber Kegiatan Batas Desa dari Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Selanjutnya dilaksanakan Penbacaan diskripsi Ranperbup Penegasan dan Penetapan Batas Desa Banyuseri yang berada di Kecamatana Banjar

Untuk melengkapi syarat verifikasi yuridis Penyusunan Ranperbup Penegasan dan Penetapan Batas Desa Banyuseri yang semuanya berada di Kecamatan Banjar di Badan Informasi Geospasial Indonesia maka perlu kelengkapan Berita Acara antara desa yang dalam penyusunan Ranperbup dengan desa penyanding di sebelahnyan maka untuk itu kami meminta Perbekel Banyuseri memahami dilanjutkan dengan menadatangani BA kesepakatan dengan desa Banjar Kec. Banjar dan Desa Munduk bestala Kec. Seririt