Rapat Pembahasan Draf Nota Kesepakatan antara Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng
Admin pemerintahansetda | 15 Juni 2023 | 93 kali
Dalam rangka penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan
pelayanan hukum yang berkualitas di Kabupaten Buleleng melalui penyelenggaran
pelayanan hukum dan HAM, maka Pemerintah Kabupaten Buleleng mengajukan
permohonan kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Rapat
dilaksanakan pada Kamis 15 Juni 2023 di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra
dengan dibuka dan dipimpin oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra dengan
didampingi oleh Kabag Pemerintahan selaku sekretaris TKKSD (Tim Koordinasi
Kerja Sama Daerah) dan dihadiri oleh Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan
Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng beserta staf serta Anggota TKKSD
Kabupaten Buleleng.
Adapun beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut :
- Pembahasan
diawali dengan pembahasan pada Dasar Hukum pada Nota Kesepakatan dimana Perbup
Nomor 1 Tahun 2023 Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Badan Daerah dihapus karena sudah dicover oleh Perda 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
- Pembahasan
pada Pasal 2 ayat (1) Maksud Nota
Kesepakatan terkait dengan penegakan hukum sesuai dengan hasil koordinasi
dengan Kemenkumham dihapus dan cukup pada pelayanan hukum.
- Pembahasan
pada huruf f pada Pasal 5 Ruang Lingkup “pelayanan bidang keimigrasian” sudah
termasuk ke dalam Ruang Lingkup dan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan tugas
fungsi dan Peraturan Perundang-undangan.
- Penyempurnaan
pada Pasal 7 ayat (1) menjadi “Pelaksanaan lebih lanjut mengenai tugas dan
tanggungjawab PARA PIHAK diatur dalam rencana kerja yang disusun oleh PARA
PIHAK/Pejabat/Pimpinan Perangkat Daerah yang membidangi sesuai dengan Peraturan
perundang-undangan.
- Penghapusan
pada ayat (2) Pasal 7 terkait dengan
pelaksanaan ruang lingkup Nota Kesepakatan dapat diatur tersendiri dalam suatu
perjanjian antara PARA PIHAK karena tindak lanjut dari Nota Kesepakatan adalah
rencana kerja.
- Penandatanganan
Nota Kesepakatan akan dilaksanakan nanti pada bulan Juli
- Draf hasil rapat
pembahasan difasilitasi perbaikan oleh Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten
Buleleng