Rapat
pembahasan penyusunan laporan tahunan dalam rangka memperpanjang
Perjanjian Kerja Sama antara Taman Nasional Bali Barat dan Pemerintah Kabupaten
Buleleng yang telah berakhir pada 16 Januari 2024. Penyusunan laporan tahunan
merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama dan sebagai
syarat untuk dapat melakukan perpanjangan terhadap Perjanjian Kerja Sama yang
telah berjalan selama 5 tahun.
Rapat
dilaksanakan pada Kamis, 20 Juni 2024 di ruang rapat Balai Taman Nasional Bali
Barat. Rapat dipimpin oleh Kepala Balai TNBB dengan dihadiri oleh Perwakilan
Kepala Dinas PU TR Kabupaten Buleleng, Perwakilan Camat Gerokgak, Analis Kebijakan
Ahli Muda pada Bagian Pemerintahan, Penyuluh Hukum Ahli Muda, serta Para
Pengempon Pura di dalam kawasan TNBB.
Adapun beberapa kesepakatan dalam rapat tersebut :
-PARA PIHAK sepakat untuk menyusun laporan tahunan, dengan realisasi pelaksanaan kerja sama adalah 90% dengan pembagian penyusunan laporan yaitu 30% penyusunan laporan dilaksanakan oleh TNBB, dan 60% penyusunan laporan dilaksanakan oleh para Pengempon Pura.
-Penyusunan laporan pada PIHAK KEDUA yang dilaksanakan oleh Para Pengempon Pura akan difasilitasi penghimpunannya oleh Camat Gerokgak.
-PARA PIHAK sepakat untuk menyelesaikan laporan tahunan tersebut paling lambat sampai dengan akhir bulan Juni.