Buleleng, 24 Maret 2025 – Analis Kebijakan Ahli Muda, Made Weda Sapta Prasetia, memimpin rapat pembahasan mengenai aset Tugu Batas Kabupaten dan Tugu Batas Kota yang berlangsung di ruang rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Buleleng. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain Bappeda, Dinas PUTR, DPMD, Dishub, serta camat-camat yang wilayahnya berbatasan langsung dengan kabupaten lain.
Kegiatan ini merupakan rapat awal yang bertujuan untuk melakukan inventarisasi terhadap aset dan pengelola tugu batas kabupaten serta tugu batas kota yang ada di wilayah Buleleng. Pembahasan ini diharapkan dapat menciptakan kesepahaman mengenai pengelolaan dan pemeliharaan tugu batas yang menjadi simbol penting dalam menunjukkan batas administratif antar wilayah.
Rapat ini juga menekankan pentingnya koordinasi antar instansi dan camat terkait untuk memastikan aset-aset tersebut tercatat dengan baik serta dikelola secara maksimal demi kepentingan bersama. Ke depannya, diharapkan tugu-tugu batas tersebut dapat menjadi lebih terawat dan memiliki nilai estetika yang tinggi, sekaligus menjadi identitas bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Buleleng.