Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Buleleng bersama dengan Konsultan dari Undiksha melaksakan pelacakan batas desa antara Desa Poh Bergong dengan Desa Alasangker Kecamatan Buleleng pada 6 Mei 2024
Kegiatan diawali dengan pertemuan di Kantor Desa Poh Bergong yang di hadiri oleh Perbekel Poh Bergong bersama dengan perangkat Desa Poh Bergong, Sekretaris Desa Alasangker bersama dengan perangkat desanya, Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng serta dihadiri juga oleh Babinkamtibmas Desa Poh Bergong.
Adapun beberapa segmen batas yang masih menjadi permasalahan yang berlokasi di Pura Dukuh sampai di Pura subak masih belum menemukan batas yang jelas sehingga kegiatan pertemuan tersebut dilanjutkan dengan turun langsung ke lokasi untuk menelusuri batas-batas yang masih menjadi permasalahan.
Untuk batas-batas yang sudah jelas kemudian langsung dikunci titik koordinatnya menggunakan GPS untuk agar dapat mengperkecil permasalahan batas desa dari kedua desa tersebut. dari kegiatan yang telah dilaksanakan, maka untuk segmen batas yang belum disepakati akan dibahas kembali oleh kedua desa.