Bagian Pemerintahan Setda Buleleng Finalisasi Pendeskripsian Batas Wilayah Enam Kelurahan di Kecamatan Buleleng
Admin pemerintahansetda | 07 November 2025 | 14 kali
Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng kembali menegaskan komitmennya dalam penataan administrasi kewilayahan dengan melaksanakan Rapat Finalisasi Pendeskripsian Batas Wilayah Kelurahan.
Rapat penting ini bertujuan untuk memvalidasi dan memfinalisasi batas enam kelurahan di Kecamatan Buleleng sebelum ditetapkan secara hukum melalui Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Nyoman Agus Tri Kartika Yuda, S.IP., M.Si., didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Substansi Administrasi Kewilayahan, Made Weda Sapta Prasetia, S.H. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng dan dihadiri oleh perwakilan dari enam kelurahan, yakni Banyuasri, Kaliuntu, Kampung Anyar, Kampung Bugis, Kampung Kajanan, dan Banjar Bali, bersama Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng.
Tekankan Mufakat dan Keakuratan Data
Dalam arahannya, Kepala Bagian Pemerintahan Nyoman Agus Tri Kartika Yuda menegaskan bahwa keakuratan data batas wilayah merupakan hal yang sangat prinsip dan harus dihasilkan melalui kesepakatan bersama.
“Pendeskripsian wilayah kelurahan ini sangat prinsip. Kami berharap seluruh proses dilakukan secara mufakat sehingga menghasilkan deskripsi batas wilayah yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi syarat mutlak bagi penerbitan Peraturan Bupati Buleleng tentang Batas Kelurahan,” ujar Kabag Pemerintahan.
Kolaborasi dengan Tenaga Ahli Undiksha
Untuk menjamin validitas data, rapat ini turut menghadirkan Tenaga Ahli Kewilayahan dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja.
Para tenaga ahli menampilkan visualisasi peta batas wilayah secara langsung di hadapan perwakilan kelurahan, memberikan kesempatan bagi setiap peserta untuk meninjau, mengoreksi, dan menyampaikan masukan apabila terdapat garis batas yang belum sesuai.
Seluruh masukan langsung ditindaklanjuti secara on the spot sehingga hasil pendeskripsian batas wilayah benar-benar valid dan disepakati bersama oleh seluruh pihak.
Menuju Kepastian Hukum dan Tertib Administrasi
Rapat finalisasi ini menjadi tahapan akhir dalam proses pendeskripsian batas kelurahan di Kecamatan Buleleng.
Langkah ini menegaskan upaya Bagian Pemerintahan Setda Buleleng dalam mewujudkan tertib administrasi kewilayahan yang pada akhirnya memberikan kepastian hukum serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di enam kelurahan yang bersangkutan.