(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Rapat Batas Desa antara Desa Penglatan dengan Desa Jinengdalem Kecamatan Buleleng

Admin pemerintahansetda | 02 April 2024 | 152 kali

Pada tanggal 2 April 2024 Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan Kabupaten Buleleng bersama dengan Konsultan dari Undiksha melaksanakan pertemuan di Kantor Desa Penglatan Kecamatan Buleleng.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, Perbekel Penglatan bersama Kepala Dusun dan Perbekel Jinengdalem yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Desa Jinengdalem Bersama Kepala Dusun untuk membahas satu segmen batas yang masih menjadi permasalahan dikarenakan pada lokasi tersebut adanya penduduk yang berdomisili di Desa Jinengdalem dan ada juga penduduk berdomisili di Desa Penglatan.

Dikarenakan pada lokasi tersebut adanya warga yang tidak bersedia pindah administrasi ke Desa Penglatan dan begitu juga sebaliknya ada warga yang tidak bersedia pindah administrasi ke Desa Jinengdalem dan dari pihak pemerintahan kedua desa sudah sepakat untuk melaksanakan pertemuan bersama warga yang berlokasi di wilayah tersebut untuk nantinya dapat menemukan titik terang terkait garis batas desa masing-masing agar permaslahan batas segera bisa diselesaikan dengan baik tanpa merugikan pihak manapun.