(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Bagian Pemerintahan Setda Hadiri Rapat Kesbangpol, BNNK Ingatkan Bahaya Narkoba

Admin pemerintahansetda | 20 Agustus 2025 | 57 kali

Buleleng – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik (Monev) Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan sosialisasi anti narkoba, Rabu (20/8) di ruang rapat Kesbangpol Buleleng.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, dan dihadiri berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, camat se-Kabupaten Buleleng, hingga Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.

Dalam sambutannya, Komang Kappa Tri Aryandono menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas politik sekaligus mengantisipasi ancaman penyalahgunaan narkotika di Buleleng.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, yang memaparkan tren penyalahgunaan narkotika baik di tingkat global maupun lokal. Berdasarkan data UNODC, prevalensi penyalahguna narkoba dunia meningkat dari 5,2 persen menjadi 5,6 persen. Dari jumlah tersebut, satu dari empat pengguna adalah perempuan, dan satu dari delapan membutuhkan perawatan terkait HIV.

“Paradigma penanganan pecandu saat ini lebih diarahkan kepada rehabilitasi, bukan semata-mata pemidanaan. Ada dua jalur yang bisa ditempuh, yaitu compulsory (wajib) bagi mereka yang tertangkap bersama barang bukti, dan voluntary (sukarela) bagi pecandu atau keluarga yang melaporkan diri,” jelas Komang Yuda.

Di Buleleng, jumlah klien rehabilitasi narkotika menunjukkan fluktuasi, namun kecenderungannya terus meningkat. Data BNNK mencatat, jumlah klien rehabilitasi mencapai 59 orang pada 2019 dan masih berada di angka 54 klien pada 2022.

Lebih lanjut, Komang Yuda menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap perubahan perilaku penyalahguna narkotika.
“Ciri khas penyalahguna narkotika biasanya terlihat dari perubahan perilaku yang kami sebut 7 ONG plus: bohong, nyolong, nodong, songong, bengong, omong, rempong, serta kebiasaan memaksa orang lain. Namun, perlu dipahami bahwa tidak ada faktor tunggal yang menyebabkan seseorang menjadi penyalahguna. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah serta membantu mereka yang terjerumus,” tegasnya.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas lembaga  dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan aparat diharapkan mampu memperkuat program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Kabupaten Buleleng.