Buleleng – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Tim Pemantauan
Perkembangan Politik (Monev) Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan sosialisasi
anti narkoba, Rabu (20/8) di ruang rapat Kesbangpol Buleleng.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol
Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, dan dihadiri berbagai unsur,
mulai dari perangkat daerah, camat se-Kabupaten Buleleng, hingga Bagian
Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Komang Kappa Tri Aryandono
menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas politik
sekaligus mengantisipasi ancaman penyalahgunaan narkotika di Buleleng.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala BNNK
Buleleng, Komang Yuda Murdianto, yang memaparkan tren penyalahgunaan narkotika
baik di tingkat global maupun lokal. Berdasarkan data UNODC, prevalensi
penyalahguna narkoba dunia meningkat dari 5,2 persen menjadi 5,6 persen. Dari
jumlah tersebut, satu dari empat pengguna adalah perempuan, dan satu dari
delapan membutuhkan perawatan terkait HIV.
“Paradigma penanganan pecandu saat ini lebih
diarahkan kepada rehabilitasi, bukan semata-mata pemidanaan. Ada dua jalur yang
bisa ditempuh, yaitu compulsory (wajib) bagi mereka yang tertangkap bersama
barang bukti, dan voluntary (sukarela) bagi pecandu atau keluarga yang
melaporkan diri,” jelas Komang Yuda.
Di Buleleng, jumlah klien rehabilitasi narkotika
menunjukkan fluktuasi, namun kecenderungannya terus meningkat. Data BNNK
mencatat, jumlah klien rehabilitasi mencapai 59 orang pada 2019 dan masih
berada di angka 54 klien pada 2022.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan aparat diharapkan mampu memperkuat program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Kabupaten Buleleng.