Rapat koordinasi terkait antisipasi langkah-langkah akhir tahun dipimpin langsung Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng dengan dihadiri oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeuaran Pembantu, Operator SIPD-RI, Pembuat SPJ lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Adapun pembahasan pada kegiatan tersebut mengenai persiapan seluruh SPJ agar terealisasi sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan, SPJ yang dibuat menyesuaikan anggaran yang masih tersedia dengan melihat sisa volume serta melaporkan capaian target kinerja antara fisik dan capaian target sesuai dengan yang diharapkan.
Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan juga memberikan arahan untuk kegiatan diatas tanggal 20 Desember 2024 agar terakhir diterimatanggal 23 Desember 2024 untuk antisipasi penumpukan berkas SPJ akhir tahun mengingat adanya cuti Natal.
Untuk para pembuat SPJ dengan PPTK agar mengecek kembali jumlah estimasi, jumlah uang sesuai dengan kebutuhan SPJ yang dibuat sehingga bendahara dapat menghitung pasti kebutuhan yang diperlukan.