Sebagai bagian dari komitmen dalam
memperkuat implementasi mutu dan kualitas Standar Pelayanan Minimal (SPM),
Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buleleng berkesempatan
menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pembinaan dan Pengawasan Standar Pelayanan
Minimal Sub Urusan Bencana Kabupaten Buleleng, yang dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025,
bertempat di Hotel Puri Lovina.
FGD secara resmi dibuka oleh Kepala
Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, dan turut dihadiri oleh
Kepala UPTD Pengendalian Bencana Daerah BPBD Provinsi Bali, I Wayan Suryawan,
yang hadir mewakili Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali. Selain itu, kegiatan
ini juga diikuti oleh Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) SPM Provinsi Bali,
perwakilan dari Tim SIAP SIAGA, perangkat daerah pengampu urusan SPM, serta
unsur Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Ariadi menegaskan bahwa
pelaksanaan SPM merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah untuk
menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat. Khusus dalam konteks
kebencanaan, SPM mencakup tiga layanan dasar utama, yaitu: pelayanan informasi
rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, serta
pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.
"SPM bukan hanya sekadar pemenuhan
regulasi, melainkan komitmen konkret untuk melindungi masyarakat melalui
layanan yang terencana dan berkelanjutan," tegas Ariadi.
Apresiasi juga disampaikan oleh I Wayan
Suryawan terhadap kinerja Kabupaten Buleleng dalam penyelenggaraan sub-urusan
kebencanaan. “Kalau soal sub-urusan kebencanaan, Buleleng memang selalu
terdepan,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi
interaktif antara Tim Binwas SPM Provinsi Bali dengan perangkat daerah pengampu
urusan SPM di Kabupaten Buleleng. Dalam sesi ini dibahas berbagai tantangan dan
strategi peningkatan kualitas pelayanan SPM ke depan. Sejumlah catatan penting
pun dihasilkan sebagai masukan dalam upaya perbaikan layanan dasar kebencanaan
secara menyeluruh.
Melalui kegiatan ini, Kepala Pelaksana BPBD
Kabupaten Buleleng berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat
kolaborasi lintas sektor dalam rangka memenuhi standar pelayanan dasar yang
menjadi hak masyarakat.
“Ini bukan pekerjaan satu institusi saja, tetapi kerja kolektif lintas sektor. Mari kita bersama-sama mewujudkan Buleleng yang tangguh bencana, dengan layanan kebencanaan yang inklusif, cepat, dan tepat sasaran,” tutup Ariadi.