(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Delineasi Batas De/Kelurahan Administrasi Kecamatan Buleleng

Admin pemerintahansetda | 09 Agustus 2016 | 351 kali

Delineasi Batas Desa/Kelurahan Kecamatan Buleleng dilaksanakan di Ruang Rapat Unit IV Kator Bupati Buleleng pada tanggal 8 Agustus 2016 sebagai tindak lanjut sosialisasi pada tanggal 29 Juli 2016 yang mana pada pertemuan tersebut dibagikan peta kerja sebagai acuan untuk mengkoreksi batas desa di masing-masing Desa/Kelurahan.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan Kabupaten Buleleng yang didampingi oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, perwakilan dari Koramil Kecamatan Buleleng dan perwakilan dari Polsek Kecamatan Buleleng serta dihadiri juga Tim Delineasi Batas Desa/Kelurahan PT.Fasade Internasional selaku rekanan dari Badan Informasi Geospasial (BIG).

Masing-masing Perbekel/Lurah disarankan untuk mengajak pendamping yang mengetahui batas-batas desanya serta membawa peta kerja yang telah dikoreksi di masing-masing Desa/Kelurahan untuk di rekap kembali oleh Tim Fasade Internasional.

Untuk Kecamatan Buleleng berhasil ditetapkan 134 titik batas desa yang sudah sepakat dan 7 titik batas desa yang tidak sepakat yang selanjutnya untuk kebenaran kesepakatan tersebut telah dibuatkan berita acara sepakat dan berita acara tidak sepakat yang ditandatangani oleh masing-masing Perbekel/Lurah dengan diketahui Camat Buleleng

Download disini