Pada tanggal 6 September 2017 kembali dilaksanakan rapat pembahasan batas desa untuk wilayah Kecamatan Gerokgak, kegiatan dibuka oleh Camat Gerokgak sekaligus memberikan pengarahan kepada para perbekel yang hadir untuk mencari solusi penetapan batas agar tidak sampai terjadi konflik antar desa dan mengganggu kegiatan lainnya.
Peserta yang hadir adalah para Perbekel dari 5 desa yang masih bermasalah batasnya serta Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Buleleng serta Ketua Forkomdes Kecamatan Gerokgak juga turut hadir.
Desa-desa di wilayah Kecamatan Gerokgak yang belum sepenuhnya melakukan kesepakatan batas, diantaranya : Desa Gerokgak, Celukan Bawang, Sanggalangit, Patas dan Pengulon
Kepala sub. Bagian Pemerintahan dan Administrasi Wilayah mewakili tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Buleleng menambahkan bahwa penegasan batas desa harus dilaksanakan dengan pelan-pelan secara bertahap sehingga nantinya dapat ditemukan garis batas sesuai dengan kesepakatan dari kedua belah pihak.
acara berlangsung dengan diskusi masing-masing Kepala Desa dan menemukan titik-titik kesepakatan di atas peta yang nantinya akan kembali dilakukan pelacakan ke lokasi dengan pengambilan titik koordinat untuk mengunci garis batas kemudian akan dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan.